Tahun-Tahun Tanpa Haji – Kemelut dan Wabah

Umat Islam dihadapkan pada sebuah kemungkinan bahwa tahun ini, 2020 M atau 1441 H, sebagai tahun tanpa penyelenggaraan ibadah haji.

Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh seorang muslim bila mampu dan keadaan memungkinkan.

Tapi, keadaan tidaklah selalu memungkinkan. Dalam catatan sejarah, ada dua hal yang sebabkan penyelenggaraan haji terganggu hingga tertunda tak terlaksana: Kemelut dan wabah.

Kemelut Umayyah

Abdullah Ibn Zubair adalah sahabat Nabi, putra sahabat Nabi. Ia juga terhitung masih keponakan Nabi. Pada kemelut era Sayyidina Ali, ia berdiri bersama barisan Sayyida Aisya. Ia ikut huru-hara perang Unta. 20.000 muslimin wafat di tangan sesama muslimin. Termasuk ayahnya, Zubair Ibn Awwam.

Saat kemudian Muawiyyah mendaku Khalifah dan dirikan dinastinya sendiri, Ibn Zubair sempat undur diri dari politik. Setelah upaya Sayyidina Husain gagal dan pasukan Umayyah membantainya di Karbala, Ibn Zubair segera kembali ke Hijaz, galang pasukan dan pimpin pemberontakan.

Lalu Yazid anak Muawiyyah ditunjuk gantikan bapaknya. Ibn Zubair makin tidak terima. Yazid pemabuk. Lagian, sejak kapan dalam Islam ada pewarisan tampuk khilafah?

Ia lalu mendaku kuasa. Ia konsolidir kekuatan dan menikmati dukungan dari oposan-oposan dinasti Umayyah di daerah Irak, Syam, hingga Mesir.

Yazid tak tinggal diam. Ia kirim pasukan gebug pendukung-pendukung Ibn Zubair. Selanjutnya, pasukan yang dipimpin Husain Ibn Numair itu kepung pusat kuasa Ibn Zubair: Makkah. Pasukan Yazid menggunakan senjata trebuchet. Orang Arab menyebutnya manjaniq. Ketepil raksasa.

Ibn Zubair dan pasukannya bertahan di sekitar Masjidil Haram. Ketapel-ketapel raksasa itu meluncurkan batu-batu. Dan Kabah pun berantakan.

Namun alur peristiwa berbelok. Yazid mati. Pimpinan pasukannya hentikan gempuran dan balik kanan. Ibn Zubair pun bisa ambil napas dan renovasi Kabah yang hampir hancur.

Kekalahan Ibn Zubair tiba di era Abdul Malik. Hajjaj Ibn Yusuf, Pimpinan pasukan Abdul Malik, kembali datang dan mengepung Makkah selama 8 bulan 17 hari. Selama itu ia gempur Masjidil Haram terus menerus dengan manjaniq yang melemparkan batu-batu dan bola api.

Kiswah Kabah terbakar. Pondasi-pondasi Kabah hangus. Rumah Allah itu lebur. Ibn Zubair akhirnya tertangkap dan dipenggal pada 4 Oktober 692 M. Kepala Ibn Zubair dikirim ke Damaskus dan tubuhnya disalib.

Sebuah riwayat menuturkan, ibu Abdullah Ibn Zubair yang sudah renta menyaksikan peristiwa pemenggalan dan penyaliban anaknya. Ia bahkan gotong sendiri tubuh putranya yang disalin dan membawanya menuju Madinah untuk dimakamkan.

Kemelut Abbasiyyah

Ismail Saffak pada 862 M lancarkan pemberontakan terhadap kuasa dinasti Abbasiyyah. Pada 865 M ia mengepung dan menyerbu Makkah. Bantai jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah.

Pada 930 M, sekte Qaramitha yang berbasis di Bahrain mencuri Hajar Aswad dan tak mengembalikannya sampai 22 tahun. Sekte campuran syiah-gnostik ini menganggap ibadah haji sebagai ritual pagan. Mereka serbu Makkah dan bantai 30 ribu jamaah haji dan buang jasad mereka ke dalam sumur Zam-zam. 10 tahun haji libur.

Pada 983 M, penduduk Irak tak boleh tunaikan haji akibat gegeran antar bani Abbas dan bani Abid. Penduduk Hijaz sendiri juga pernah dilarang haji pada 1257 M.

Wabah

Dalam sejarah, tercatat pula tahun-tahun tanpa haji yang disebabkan munculnya wabah. Pada 1814, sebuah wabah melanda dan membunuh sedikitnya 8.000 penduduk Hijaz. Pada 1831, sebuah wabah yang disinyalir berasal dari India membunuh hampir ¾ total jamaah haji.

Antara tahun 1837 – 1892, banyak tahun-tahun tanpa pelaksanaan ibadah haji. Wabah melanda silih berganti. Tahun ini mengganas selama tiga tahun hingga tidak ada haji, mereda di tahun selanjutnya, untuk kemudian melanda lagi. Kolera juga sebabkan haji tak diselenggarakan pada tahun-tahun ini (1846, 1850, 1865, 1883).

Pada 1858, penduduk Hijaz bahkan sampai harus mengungsi ke Mesir, saking parahnya wabah. Penguasa Mesir bangun pusat kesehatan di daerah Bir Anbar untuk karantina mereka, sehingga wabah tidak menjalar masuk Mesir. Pada 1864, rerata 1.000 jamaah haji meninggal seharinya. Pusat karantina didirikan sepanjang jalan antara Madinah dan Makkah.

Maka jika akibat Covid-19 penyelenggaraan ibadah haji tahun (2020 M, 1441 H) ini ditiadakan untuk memutus mata rantai penyebarannya, hal ini tidak berarti kiamat.

 

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *