Ada beberapa hal yang bisa disarikan dari sumber teks keislaman berkait dengan tujuan diselenggarakannya kehidupan dan diturunkannya ajaran agama Islam.
1. Kehidupan adalah ladang amal.
2. Kehidupan adalah media di mana manusia diuji.
3. Manusia diturunkan ke atas bumi untuk memakmurkannya.
4. Manusia diciptakan untuk beribadah.
Keempat hal tersebut dapat digabungkan dalam satu kalimat: bahwa manusia diciptakan untuk memakmuran kehidupan di muka bumi dengan segala daya amal ibadah sebagai ujian apakah manusia mendengar dan patuh atau mendengar dan menyangkal.
Para ulama fikih kemudian memformulasikan terma dan kaidah fikih untuk menjadi pegangan manusia dalam menyelenggarakan kehidupan sebaik mungkin.
Tujuan Syariah
1. Menghapus kesewenangan dan marabahaya.
Ide-ide awal yang dibawa Nabi Muhammad sejak pertamakali diangkat Nabi adalah penghapusan kesewenangan oleh yang kaya atas yang miskin, yang kuat atas yang lemah, yang merdeka atas yang diperbudak.
2. Menjamin Hak Asasi yang Lima
– Hak hidup.
– Hak berpikir.
– Hak beragama.
– Hak berkeluarga.
– Hak kepemilikan.
Penghapusan kesewenangan dan upaya menghilangkan marabahaya selalu berkait dengan penjaminan hak-hak asasi manusia yang lima. Orang tidak boleh, misalnya, sewenangnya mencabut nyawa orang lain, melarang orang memperoleh pendidikan, menghancurkan tempat ibadah, merusak rumah tangga, atau merampas harta benda.
3. Terselenggaranya maslahat umat manusia.
Penghapusan kesewenangan, penghilangan marabahaya, penjaminan hak-hak, seluruhnya bermuara pada idea terselenggaranya maslahat manusia, pada kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
Tinggalkan Balasan