Cara Mengqodho Salat

– Sebuah Panduan Praktis –

Seorang mukallaf dalam satu hari diwajibkan dirikan salat lima waktu, tepat pada waktunya. Jika lalai atau abai, seorang mukallaf berkewajiban untuk membayar hutang salat yang belum ia kerjakan tepat waktu tersebut.

Kapan ia harus membayarnya, mendirikan salat yang lalai atau abai ia kerjakan pada waktunya?

Jika ia lalai, karena suatu kesibukan atau sedang dalam satu situasi sedemikian rupa hingga tak bisa dirikan salat, maka ia bisa tunaikan salat qodho-nya begitu ia ingat, atau beberapa saat begitu ia ingat.

Caranya? Mudah. Tidak ada cara khusus tunaikan qodho salat. Salatlah sesuai dengan salat yang hendak diqodho. Begitu seseorang ingat belum kerjakan salat dan waktu untuk salat sudah lewat, segera bersuci, cari tempat, lalu menghadap kiblat. Tunaikan salat. 

Nabi pernah melakukan perjalanan bersama para sahabat dan saat malam begitu pekat beliau dan para sahabat terlelap. Hari sudah benderang saat beliau terbangun. Nabi lalu bersuci, perintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu mengajak para sahabat untuk mengqodho salat subuh berjamaah. Ya, mengqodho salat dengan berjamaah diperbolehkan. Bahkan disunnahkan.

Bagaimana jika salat yang lalai didirikan pada waktunya lebih dari satu? Misalnya seorang jomblo tertidur pukul 10 siang dan karena tidak ada istri yang membangunkan maka ia baru terbangun saat perut keroncongan pada pukul 8 malam? Ia lalai tak kerjakan salat dhuhur, ashar dan maghrib, karena tertidur.

Sebagaimana dicontohkan Nabi, ia sebaiknya segera bersuci dan kerjakan salat dhuhur. Usai salam, langsung kerjakan salat ashar, lalu maghrib. Setelah itu baru salat isya. Antara salat disunnahkan iqomat. 

Bagaimana jika seorang mukallaf abai dan secara sengaja tidak dirikan salat? Semoga kita terhindar dari keadaan semacam ini. Pada dasarnya salat adalah tiang agama. Kewajiban adalah sesuatu yang harus ditunaikan. Lebih dari ancaman derita neraka, kita tentu tak mengharapkan murka Allah SWT. 

Yang demikian diharapkan segera sadari kesalahannya, segera temukan pencerahan dan bertaubat. 

Ada dua pendapat berkaitan dengan mereka yang sudah bertaubat. Ada yang berpendapat tidak perlu mengqodho salat yang sekian lama tak ia tunaikan. Dengan demikian ia dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan berharap kesalahannya dimaafkan. Ada yang berpendapat sebisa mungkin ia mengqodho salat yang telah sekian lama ia abaikan.

Wallahu a’lam.

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *